Kesehatan adalah salah satu hal yang paling berharga dalam kehidupan. Ketika sakit, tak jarang seseorang harus mengeluarkan sejumlah uang dalam jumlah yang cukup besar. Pemerintah sendiri baru-baru ini mengeluarkan kebijakan Jamkesmas sebagai bentuk upaya pembiayaan kesehatan. Kita berharap agar kebijakan ini dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Berbicara mengenai efisiensi biaya pengobatan rasanya akan turut pula membicarakan tentang obat karena obat merupakan komponen penting dalam upaya pelayanan kesehatan bahkan penggunaan obat dapat mencapai 40 % dari seluruh komponen biaya pelayanan kesehatan.
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi harga obat sehingga sering kali pasien kesulitan untuk melakukan efisiensi dalam investasi kesehatannya. Pasien sulit memprediksi biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengobatan yang pada akhirnya dapat membuat pasien enggan untuk mengakses layanan kesehatan karena kekhawatiran harus menanggung biaya yang besar.
Dalam hal pemilihan jenis obat, penggunaan obat generik memang bisa membantu efisiensi biaya kesehatan, namun sayangnya terkadang tidak semua obat generik tersedia di pasaran karena faktor rendahnya permintaan dari dokter yang meresepkan.
Peranan Farmakoekonomi
Farmakoekonomi dapat didefinisikan sebagai perhitungan antara biaya yang dikeluarkan dengan dampaknya pada penyembuhan dalam rangka mengambil keputusan tentang pengembangan obat dan strategi harga obat. Penerapan farmakoekonomi dapat dilakukan baik dalam skala kecil seperti penentuan pilihan terapi untuk seorang pasien, maupun dalam skala besar seperti penentuan daftar obat yang akan disubsidi pemerintah. Farmakoekonomi dapat mengukur kelebihan suatu obat dibandingkan obat lain berdasarkan analisis cost-effectiveness-nya.
Pada umumnya terdapat empat metode analisa farmakoekonomi yang digunakan, yaitu : Analisa Biaya Keuntungan (Cost-Benefit Analysis) yakni perbandingan nilai moneter dari penggunaan sumber daya alternatif, Analisa Biaya Efektifitas (Cost-Effectiveness Analysis) yakni perbandingan nilai moneter dengan mengukur biaya dalam satuan medis, Analisa Biaya Minimisasi (Cost-Minimization Analysis) yakni perhitungan banyaknya biaya yang dapat disimpan sebagai akibat dari suatu tindakan terapi, serta Analisa Biaya Utilitas (Cost-Utility Analysis) yakni pengukuran dari hasil kesehatan dalam satuan kualitas hidup (Quality-Adjusted Life Year).
Menurut Dra. Yulia Trisna, Apt., MPharm dari Instalasi Farmasi RSUP Ciptomangunkusumo, farmakoekonomi tidak hanya penting bagi para pembuat kebijakan di bidang kesehatan saja, tetapi juga bagi tenaga kesehatan, industri farmasi, perusahaan asuransi dan bahkan pasien, dengan kebutuhan dan cara pandang yang berbeda.
Bagi pemerintah, farmakoekonomi sangat berguna dalam memutuskan apakah suatu obat layak dimasukkan ke dalam daftar obat yang disubsidi, serta membuat kebijakan-kebijakan strategis lain yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Contoh kebijakan terkait farmakoekonomi yang relatif baru diterapkan di Indonesia adalah penerapan kebijakan INA-DRG (Indonesia-Diagnosis Related Group) yang menyetarakan standar pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.
Hasil studi farmakoekonomi dapat berguna untuk industri farmasi dalam hal, antara lain penelitian dan pengembangan obat, strategi penetapan harga obat, serta strategi promosi dan pemasaran obat.
Selain itu, data farmakoekonomi dapat dimanfaatkan untuk memutuskan obat mana saja yang dapat dimasukkan atau dihapuskan dalam formularium rumah sakit, yang biasanya disusun oleh Komite Farmasi dan Terapi Rumah Sakit. Farmakoekonomi juga dapat digunakan sebagai dasar penyusunan pedoman terapi obat.
Bagi tenaga kesehatan, farmakoekonomi berperan mewujudkan penggunaan obat yang rasional dengan membantu pengambilan keputusan klinik, mengingat penggunaan obat yang rasional tidak hanya mempertimbangkan aspek keamanan, khasiat, dan mutu saja, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi. Pada akhirnya, pasien diharapkan akan memperoleh alokasi sumber daya pelayanan kesehatan yang optimal dengan cara mengukur serta membandingkan aspek khasiat serta aspek ekonomi dari berbagai alternatif terapi pengobatan.
Dengan memahami peranan farmakoekonomi dalam mengendalikan biaya pengobatan, sudah selayaknya farmakoekonomi dimanfaatkan dalam proses pengambilan kebijakan pelayanan kesehatan sehingga dapat tercapai hasil yang efisien dan ekonomis. Kesadaran akan terbatasnya sumber daya dalam upaya pelayanan kesehatan membuat kebutuhan akan farmakoekonomi menjadi semakin mendesak.